Suatu
hari Tut Tut main ke stasiun. Ia ingin tahu rambu-rambu lalu lintas kereta api.
Di sana, ia berbincang-bincang dengan Pak Kepala Stasiun. Kata Pak Kepala
Stasiun, yang paling penting dalam perjalanan kereta api adalah patuh pada
sinyal. Inilah hasil bincang-bincang mereka.
Sinyal Penunjuk Masinis
Kalau
jalan raya punya lampu lalu lintas atau traffic light, jalan kereta api
punya sinyal. Yup! Sinyal itu sama dengan lampu lalu lintas. Warna yang
digunakan juga sama. Merah, kuning, dan hijau. Artinya juga sama. Merah untuk
berhenti, kuning hati-hati, dan hijau jalan.
Nah,
saat mengemudikan kereta api, masinis harus memperhatikan betul warna sinyal
yang ada di jalan. Karena kereta hanya punya satu jalan, jadi tidak ada istilah
saling menyalip. Makanya, sinya-sinyal lampu di jalan harus betul-betul
dipatuhi. Supaya tidak terjadi tabrakan beruntun.
Menyala Otomatis
Sinyal-sinyal
ini menyala dan mengatur lajunya kereta dengan otomatis. Sinyal itu terpasang
di semua petak jalan dan petak blok.
Apa,
sih, maksudnya petak jalan? Petak jalan adalah jalan kereta yang berada di
antara 2 stasiun. Nah, satu petak jalan terbagi lagi dalam beberapa petak blok.
Jadi, petak blok ini jauh lebih pendek dari petak jalan. Dalam aturan
perkeretapian, tidak boleh ada dua kereta dalam satu blok.
Begini
contohnya, kalau ada kereta api yang tertahan atau berhenti di salah satu blok,
maka dengan otomatis kereta yang ada di blok belakangnya harus berhenti. Secara
otomatis pula, lampu sinyal di blok belakangnya akan menyala merah.
Di
blok belakangnya lagi, lampu akan kuning. Sehingga kereta api yang di
belakangnya tidak akan menabrak kereta yang sedang berhenti di depannya.
Tidak Bisa Berangkat Tanpa Semboyan
Selain sinyal, semboyan juga penting di
dunia kereta api. Semboyan itu rambu-rambu lalu lintas kereta api. Rambu-rambu
atau semboyan kereta dilambankan dengan angka. Seperti semboyan 40, 35, 7, 2,
dan seterusnya.
Hmm,
untuk yang suka naik kereta pasti pernah lihat semboyan 40. Yang mana, ya? Itu,
tuh, saat kereta akan berangkat, ada petugas kereta yang mengangkat papan bulat
hijau di depan kereta. Tanda itu artinya semboyan 40, kondektur harus menjawab
dengan membunyikan peluit. Tuuuit..... Suara peluit itu namanya semboyan 41.
Nah, kalau masinis sudah siap, maka ia akan menekan klakson kereta “teeeet..”
Suara klaskon itu namanya semboyan 35.
Sahut menyahut antar semboyan itu menandakan, kereta akan segara
diberangkatkan.
O ya, untuk kereta jarak dekat,
semboyan 40 bisa diganti dengan semboyan suara. Begini misalnya, “Kereta
jurusan Bekasi aman silakan berangkat,” semboyan suara seperti itu juga dibalas
dengan semboyan 35 oleh masinis.
Tuuuit..... “Eh, itu suara peluit
kondektur. Sebentar lagi pasti bunyi teeet... Berarti ada kereta yang mau
berangkat, ya, Pak,” ujar Tut Tut pada Pak Kepala Stasiun. Aaah... Tut Tut
sekarang tahu arti suara peluit dan klakson di stasiun.
(Sumber: Bobo Edisi 23. Tahun XXXVII.
17 September 2009. Hal. 30-31)
Foto: Ricky Martin. Teks: Yanti. Ilustrasi: Iwan D.